Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini, menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mencatat jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia sepanjang Januari - Februari 2023. Selama dua bulan itu, terdapat lebih dari seratus kasus kekerasan seksual yang dialami anak.
"Laporan kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2023 ada 119 pengaduan," ujar Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra kepada VOI, Kamis, 23 Februari.
Rata- rata, kasus terbanyak yang dilaporkan merupakan tindak kekerasan seksual terhadap anak."Paling banyak lebih dari 50 persen itu isu kekerasan terhadap anak. Baik fisik, psikis dan seksual. Sisanya kasus terkait pelanggaran hak anak mulai klaster 1-4. selama Januari - Februari," ujarnya.
Jumlah tersebut termasuk kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Bone, Sulawesi Selatan. Seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tewas setelah diperkosa oleh sejumlah pelaku.
Orang tua korban sempat melaporkan kasus tersebut ke Polres Bone pada Minggu, 12 Februari 2023. Namun nahas, ketika korban menjalani perawatan di rumah sakit pasca peristiwa pemerkosaan, korban justru meninggal dunia pada Jumat, 17 Februari. Menurut data base Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan, terdapat 4.124 aduan terkait kasus perlindungan anak sepanjang Januari-November 2022. Jumlah tersebut turun 30,7% dibandingkan sepanjang tahun 2021 yang sebanyak 5.953 aduan. Sebanyak 2.222 kasus pengaduan yang diterima KPAI dalam 11 bulan tahun ini terkait pemenuhan hak anak. Jumlahnya turun 25,2% dibandingkan pada 2021 yang sebanyak 2.971 aduan.
Peran keluarga dalam mengatasi kekerasan seksual
Penanganan untuk mengatasi kasus kekerasan seksual yang trennya semakin meningkat tidak hanya dengan mengupayakan payung hukum bagi korban dan pelaku kekerasan seksual, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah untuk menguatkan kembali peran keluarga sebagai pondasi utama dalam menjaga dan melindungi dari perilaku kekerasan seksual menimpa anggota keluarga yang merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri.
Jika keluarga – keluarga di Indonesia memiliki Ketahanan Keluarga yang baik maka dengan sendirinya akan tercipta tatanan sosial masyarakat yang berlandaskan nilai – nilai sesuai dengan aturan norma dan agama, karena keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam memajukan dan mengokohkan bangsa dan negara.
Ketahanan keluarga merupakan kondisi dinamik keluarga dalam mengelola sumber daya fisik maupun non fisik dan mengelola masalah yang dihadapi untuk mencapai tujuan yaitu keluarga berkualitas dan tangguh sebagai pondasi utama Berikut ini ada beberapa hal yang bisa dilakukan keluarga – keluarga Indonesia untuk membentuk dan membangun ketahanan keluarga yang kuat dan kokoh ditinjau dari beberapa aspek yakni aspek ketahanan spiritual, aspek ketahanan fisik, aspek ketahanan psikologis, dan aspek ketahanan sosial.
Membangun Aspek Ketahanan Spiritual.
Membangun aspek ketahanan sipiritual merupakan aspek yang sangat penting bahkan menjadi prioritas yang harus diutamakan untuk membangun ketahanan keluarga. Ketahanan spiritual adalah bagaimana sebuah keluarga menjadikan agama sebagai pedoman dan panduan dalam menjalani semua proses kehidupan dalam keluarga tersebut. Beberapa hal berikut ini yang dapat dilakukan untuk membangun ketahanan keluarga secara spiritual berlandaskan agama.
A. Memilih pasangan hidup yang baik.
B. Meningkatkan kapasitas keilmuan dan pemahaman dalam beragama.
C. Mengamalkan ajaran agama.
Visi menjauhkan keluarga dari api neraka dan menghantarkan seluruh anggota keluarga menuju jannah-Nya.
Membangun Aspek Ketahanan Fisik.
Aspek yang kedua adalah membangun ketahanan fisik. Ketahanan fisik di sini dalam artian pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan bagi setiap anggota keluarga. Ketahanan fisik sangat erat kaitannya dengan ketahanan ekonomi keluarga. Kasus – kasus kekerasan seksual kerap kali terjadi karena faktor ekonomi yang sulit seperti pelacuran, perbudakan manusia, pelecehan seksual di lingkungan kerja, termasuk tindakan KDRT pada perempuan dan anak. Apalagi dalam kondisi pandemi saat ini dengan tingkat pengangguran yang tinggi karena PHK, menurunnya daya beli masyarakat dan penutupan area – area perdagangan. Maka kemudian sebuah keluarga perlu memiliki strategi tertentu agar memiliki ketahanan ekonnomi untuk pemenuhan aspek ketahanan fisik tadi, dengan cara melakukan inovasi dan kreatif untuk mencari peluang – peluang sumber penghasilan yang baru di era pandemi, menerapkan pola hidup sederhana, melakukan gerakan ketahanan pangan keluarga dengan menanam sayuran atau budidaya ikan skala rumah tangga, dll. Jika setiap keluarga bisa menerapkan hal – hal tersebut maka ketahanan keluarga dari aspek ekonomi juga akan terbangun dan tetap bisa bertahan dalam kondisi yang sulit.
Membangun Aspek Ketahanan Psikologis.
Ketahanan psikologis merupakan kemampuan anggota keluarga untuk mengelola kesehatan mentalnya, baik dalam mengelola emosinya, mengelola stress, motivasi hidup, komunikasi dengan anggota keluarga, sehingga anggota keluarga dapat berkembang dan menjalankan fungsinya dengan baik, karena banyak didapati beberapa kasus perceraian terjadi karena persoalan komunikasi dan kesehatan mental pasangan yang bermasalah. Termasuk pada kasus – kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual, biasanya para pelaku adalah orang – orang yang bermasalah dari sisi kesehatan mentalnya.
Ketahanan keluarga dari aspek ketahanan psikologis akan terbentuk dengan kuat saat sebuah keluarga dibangun dengan landasan kasih sayang, keterbukaan, saling menghargai, dan saling melindungi satu sama lain.
Membangun Aspek Ketahanan Sosial.
Ketahanan sosial merupakan kekuatan keluarga dalam penerapan nilai budaya dan norma dalam masyarakat, kemampuan sebuah keluarga berinteraksi dengan lingkungan sosial, karena dengan hubungan sosial yang sehat maka sebuah keluarga dapat beradaptasi dengan lingkungan di manapun keluarga itu berada sehingga kehidupan keluarga dapat berjalan dengan baik. Lingkungan sosial saat ini bukan hanya lingkungan sosial yang secara fisik saling berinteraksi, tapi juga lingkungan sosial di dunia maya. Interaksi sosial anggota keluarga di ranah media sosial menjadi hal yang harus diperhatikan dan dikendalikan. Peran orangtua salah satunya adalah melakukan pendampingan pada anak dalam penggunaan media sosial, karena saat ini pelecehan seksual secara non fisik banyak dilakukan melalui akun – akun media sosial, para pedofil dan pelaku penyimpangan seksual lainnya kerap menjadikan media sosial dalam melakukan aksinya. Selain itu kasus perselingkuhan bahkan perzinahan juga banyak yang berawal dari interaksi di media sosial.
Ketahanan sosial ini sebenarnya akan terbangun dengan baik saat aspek ketahanan spiritual, ketahanan fisik, ketahanan psikologisnya juga terbangun dengan baik. Keluarga yang memahami agama dengan baik dan memiliki kesehatan mental yang sehat akan mampu secara bijak berinteraksi positif dengan lingkungan. Keluarga akan sanggup menghadapi ancaman yang datangnya dari luar, dan ketahanan keluarga dari aspek fisik akan semakin menguatkan peran keluarga di lingkungan masyarakatnya.
Pada akhirnya sudah saatnya semua elemen bangsa termasuk negara mengambil peran dalam menguatkan ketahanan keluarga dengan berbagai bentuk kebijakan dan pembinaan. Keluarga yang harmonis, sejahtera dan melahirkan generasi berkualitas bukan lagi hanya sekedar harapan, tapi mampu terwujud dalam kehidupan dan kelak akan mengubah wajah dunia dengan peradaban yang mulia.
Sumber :
https://www.google.com/amp/s/voi.id/amp/257250/sejak-januari-februari-2023-kpai-catat-ada-119-kasus-kekerasan-terhadap-anak
0 comments